Mbay – Di Aula Kantor Badan Pertanahan Nagekeo, berlangsung mediasi antara tiga suku: Rendu, Isa, dan Gaja. Mediasi ini dihadiri oleh Kapolres Nagekeo, Kepala BPN Nagekeo, Kabag Ops, dan Kasat Intel Polres Nagekeo, serta Kepala Desa Rendu Butowe, dengan tim pendamping hukum dari masing-masing suku—Hans Gore mewakili suku Rendu, sedangkan Avan cs mewakili suku Isa dan Gaja.
Proses mediasi berlangsung dengan cukup alot karena masing-masing pihak berusaha mempertahankan argumen yang kuat. Ada kalanya mediasi dihentikan sementara untuk memberikan waktu istirahat dan dilanjutkan kembali pada pukul 17.00 WITA.
Kesepakatan Penting dalam Mediasi Suku
Hasil utama dari mediasi ini adalah tercapainya kesepakatan yang mengakui ketiga suku sebagai satu kesatuan komunal dalam payung suku besar Rendu. Pengakuan ini tidak hanya memperkuat posisi tiga suku tersebut, tetapi juga diyakini dapat meminimalisir potensi konflik di masa depan. Selain itu, disepakati juga pencabutan larangan adat di wilayah Fani—lokasi yang direncanakan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Lambo.
Langkah ini menunjukkan bahwa komunikasi dan dialog yang produktif sangat penting dalam penyelesaian konflik antar suku. Survei menunjukkan bahwa mediasi yang baik dapat menurunkan ketegangan dan mendorong kolaborasi. Dalam hal ini, keterlibatan pihak-pihak berwenang seperti Kapolres dan Kepala BPN menjadi sangat krusial untuk menjaga iklim yang kondusif selama proses mediasi.
Ritual Pemotongan Kerbau Merah sebagai Simbol
Pencabutan larangan adat ini akan ditandai dengan ritual pemotongan kerbau merah oleh sembilan laki-laki Rendu, tujuh woe (perempuan adat), dan para ulu manu (tetua adat) suku Rendu. Ritual ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi simbol bahwa aktivitas proyek waduk dapat dilanjutkan setelah larangan adat secara resmi dicabut.
Pemotongan kerbau merah ini direncanakan berlangsung pada hari ini, Rabu, 28 Mei 2025, atau esok hari, Kamis, 29 Mei 2025, di tanah ulayat suku Rendu di Desa Rendu Butowe. Ritual ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antar suku sekaligus memberikan signal positif terkait realisasi proyek infrastruktur yang penting bagi masyarakat.
Dengan berita baik ini, diharapkan masyarakat akan lebih mendukung proyek yang diyakini berkontribusi pada pembangunan daerah. Kolaborasi antara suku Rendu, Isa, dan Gaja dalam menyepakati hal ini menunjukkan bahwa di era modern, pengakuan dan toleransi antar suku dapat menjadi landasan bagi pembangunan yang berkelanjutan.