• Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Media Pos
No Result
View All Result
Home Daerah

Pencuri Ayam dan Sepeda di Tanjung Palas Ditangkap Polsek Dumai Timur

admin by admin
31/05/2025
in Daerah
0 0
0

Related Posts

Kepedulian Sport di Labuhanbatu dan Bilah Hulu

Ranwal RPJMD di RDP DPRD Disepakati Bersama Pemkab Berau

Peringatan Hari Lahir Pancasila Dipimpin Bupati Nagekeo

Satgas TMMD Kodim 0320/Dumai Salurkan Bantuan untuk Dukung Penurunan Stunting

DUMAI – Jajaran Kepolisian Sektor Dumai Timur baru-baru ini menangkap seorang pria berinisial H.P yang diduga terlibat dalam pencurian di wilayah Kelurahan Tanjung Palas. Penangkapan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang merasa resah dengan tindakan kriminal di area tersebut.

Kapolsek Dumai Timur, Kompol Abdul Rahman, S.H., M.Han., menjelaskan bahwa mereka mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku setelah menerima laporan dari korban. Tindakan cepat tim kepolisian menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan masyarakat.

Proses Penangkapan Pelaku Pencurian

Menurut informasi, pencurian terjadi pada Senin, 26 Mei 2025. Korban mengetahui bahwa sepeda anaknya, ayam peliharaan, dan kelapa tua hilang dari belakang rumah. Situasi ini mengindikasikan adanya perencanaan matang dari pelaku, yang kemungkinan sudah memperhatikan kondisi lingkungan sebelum melakukan aksi.

Setelah pencurian, korban melihat kerusakan pada kandang ayamnya dan memutuskan untuk memeriksa CCTV milik tetangga. Hasil rekaman menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan pada pukul 02.00 WIB. Hal ini sangat membantu pihak kepolisian dalam menyelidiki kasus tersebut. Tim dari Polsek Dumai Timur akhirnya berhasil melacak pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan pada Kamis sore, 29 Mei 2025.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk satu unit sepeda BMX warna coklat, pakaian yang diyakini digunakan saat beraksi, dan sebuah kunci ring. Keberadaan barang bukti ini akan sangat penting dalam proses penyidikan lanjutan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Pelaku kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi pencurian yang dilakukannya. Kompol Abdul Rahman juga menegaskan bahwa mereka akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Selain itu, polisi akan melakukan penyidikan lebih dalam untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kegiatan kriminal lainnya di wilayah Dumai.

Next Post

Polres Dumai Tangkap Pelaku Pencurian Ponsel Pekerja Renovasi

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini

Sidebar

RekomendasiNews

Daerah

Pembangunan Rumah Warga Sidomulyo Sudah Mencapai 85 Persen

by admin
24/05/2025
0

Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Salah satu...

Read more
Daerah

Diskominfotiksan Dumai Terima Audiensi Tim PCR Bahas Kerja Sama Program S2 Terapan dan Beasiswa Sawit

by admin
24/05/2025
0

DUMAI – Dinas Komunikasi, Statistik, dan Persandian Kota Dumai baru-baru ini menerima kunjungan dari Tim Politeknik Caltex Riau (PCR) dalam...

Read more
Daerah

Alpukat dalam Transisi Nilai dan Energi Refleksi Geotermal Flores

by admin
23/05/2025
0

Pembangunan pembangkit listrik geotermal di Flores memicu perdebatan. Di satu sisi, pengembang beralasan bahwa proyek ini diperlukan untuk mengatasi krisis...

Read more
Media Pos

© 2025 Mediapos © 2025. All rights reserved..

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Hukum
  • Redaksi

© 2025 Mediapos © 2025. All rights reserved..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?