• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Media Pos
No Result
View All Result

Wakil Bupati Nagekeo Ajukan Kebijakan Pengangkatan Eks-THL Menjadi PPPK ke MenPAN-RB

BacaJuga

Keadilan Ekonomi dan Ekologi Melalui Pengelolaan Pertambangan Emas Rakyat di Riau

Asisten III Setda Muba Mengikuti Arahan Pusat dari Ruang Randik

www.mediapos.id – Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada, baru-baru ini melakukan langkah penting dengan mengajukan permohonan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Permohonan tersebut terkait dengan pengangkatan Eks Tenaga Harian Lepas (Eks-THL) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebuah isu yang sudah lama menjadi aspirasi para mantan tenaga honorer di daerahnya.

Langkah ini merupakan respons langsung atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Eks Tenaga Harian Lepas Kabupaten Nagekeo. Mereka sebelumnya telah mengajukan surat permohonan pada 15 September 2025, mengekspresikan harapan mereka untuk mendapatkan pengakuan dan status sebagai aparatur pemerintah.

Sejak tahun 2007 hingga 2018, sejumlah tenaga Eks-THL telah bekerja dengan penuh dedikasi di berbagai perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Nagekeo. Meskipun hanya berstatus sebagai tenaga kontrak tahunan, kontribusi mereka terhadap pelayanan publik tak dapat dipandang sebelah mata.

Namun, mulai 1 Januari 2019, status mereka berubah karena tidak lagi diangkat untuk melanjutkan kontrak kerja. Dalam konteks ini, Wakil Bupati Gonzalo berharap agar kebijakan pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih terhadap nasib para tenaga Eks-THL di Nagekeo.

Wakil Bupati menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat membuka peluang bagi mantan tenaga honorer ini untuk masuk dalam database nasional. Dia juga menekankan pentingnya memberi kesempatan bagi mereka untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu dengan skema pembiayaan yang dapat diakses.

Dia mengisyaratkan kesiapan untuk menyediakan data lengkap mengenai tenaga Eks-THL kepada Menteri jika permohonan ini dipertimbangkan. Ini tentunya adalah langkah positif untuk mengamankan masa depan mereka dalam dunia kerja pemerintah.

Langkah proaktif dari Wakil Bupati ini mendapatkan apresiasi tinggi terutama dari para mantan tenaga honorer yang merasa diabaikan. Mereka merasa bahwa perhatian pemerintah daerah ini merupakan angin segar bagi harapan mereka untuk kembali terlibat dalam pelayanan publik.

Agustinus Bebi Daga, S.IP, selaku Ketua Forum Eks THL Nagekeo, menyampaikan rasa terima kasih kepada Wakil Bupati. Dia berharap langkah ini bisa membuka jalan bagi kepastian status dan masa depan mereka sebagai aparatur pemerintah yang diakui.

Pentingnya Mengakui Peran Eks Tenaga Harian Lepas di Nagekeo

Pengakuan terhadap Eks-THL di Nagekeo adalah langkah yang sangat penting dalam menghargai dedikasi yang telah mereka tunjukkan. Meskipun mereka tidak memiliki status resmi sebagai pegawai negeri, kontribusi mereka selama bertahun-tahun tidak bisa diabaikan.

Dengan adanya permohonan ini, diharapkan pemerintah pusat memberikan perhatian lebih terhadap mereka. Status yang lebih baik tidak hanya memberikan kepastian bagi mereka, tetapi juga meningkatkan semangat dalam bekerja di sektor publik.

Perluasan kesempatan kerja di sektor publik melalui pengangkatan als PPPK adalah langkah yang seharusnya didukung. Hal ini akan berdampak positif pada kualitas pelayanan publik, mengingat pengalaman yang dimiliki oleh mantan tenaga honorer tersebut.

Dalam konteks ini, penting pula untuk menampilkan transparansi dalam proses penempatan tenaga honorer. Dengan begitu, diharapkan semua pihak merasa diperlakukan adil dan mendapatkan haknya dalam berkarir di sektor pemerintahan.

Reaksi Masyarakat Terhadap Permohonan Wakil Bupati

Reaksi masyarakat, terutama dari kalangan mantan tenaga honorer, sangat positif menyusul langkah yang diambil oleh Wakil Bupati. Mereka menyuarakan harapan untuk mendapatkan akuntabilitas dari pemerintah terkait status mereka.

Rasa syukur dan harapan agar perjuangan ini membuahkan hasil dapat terlihat dari berbagai pengungkapan yang muncul. Masyarakat menyadari bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk individu, tetapi juga untuk kemajuan daerah secara keseluruhan.

Kepedulian pemerintah daerah dianggap sebagai langkah yang tepat dalam upaya memperbaiki kualitas layanan dan membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Semua ini tentunya diharapkan dapat memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Terobosan ini sebagai suatu bentuk dukungan nyata bagi tenagak tenaganya dapat memberikan sinergi positif dan penguatan terhadap visi pemerintah daerah demi masyarakat yang lebih baik di kemudian hari.

Menjaga Konsistensi dalam Pengambilan Keputusan Politik

Penting bagi pemerintah daerah untuk tetap konsisten dalam pengambilan keputusan terkait ketenagakerjaan. Kebijakan yang tidak berkelanjutan dapat merugikan mereka yang ingin mengabdi demi masyarakat.

Disamping itu, komunikasi yang jelas antar pemerintah pusat dan daerah juga menjadi kunci. Dalam hal ini, diharapkan ada kesinambungan dalam kebijakan yang diambil agar dapat mendatangkan dampak positif untuk seluruh lapisan masyarakat.

Jika kebijakan ini berhasil, akan ada model baru bagi daerah lain di Indonesia untuk mengadopsi. Sehingga ini bisa menjadi langkah akseleratif dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan dan pengelolaan sumber daya manusia di sektor publik.

Sebagai masyarakat yang berharap perbaikan dalam sistem ketenagakerjaan, dukungan terhadap langkah konkret semacam ini sangatlah penting. Keberhasilan dalam mewujudkan aspirasi mereka akan membawa perubahan signifikan bagi pelayanan publik di daerah.

Previous Post

Rekor Nasional Penyedia Layanan Telekomunikasi Ajang Lari Terbanyak Dalam Satu Tahun di Indonesia

Next Post

Promo Bundel ChatGPT Go Rp50.000 di Indonesia Pertama di Asia Tenggara

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
Media Pos

© 2025 Mediapos © 2025. All rights reserved..

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Hukum
  • Redaksi

© 2025 Mediapos © 2025. All rights reserved..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?