• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Media Pos
No Result
View All Result

TNI AL dan Tim Gabungan Amankan 2,5 Juta Bungkus Rokok Ilegal di Perairan Kuala Selat Akar

BacaJuga

Akses Warga Membaik, Box Culvert TMMD Dumai Selesai

Jelang Hari Raya Idul Adha 1446, Bupati Nagekeo Serahkan Bantuan Hewan Kurban

www.mediapos.id – Keberhasilan TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan keamanan perairan Indonesia kembali terbukti melalui tindakan tegas terhadap penyelundupan barang ilegal. Pada Sabtu, 21 Juni, tim gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan TNI AL Dumai bersama Koarmada I berhasil menggagalkan penyelundupan rokok tanpa cukai yang dilakukan oleh kapal bernama KLM. Harapan Indah 99 di Perairan Kuala Selat Akar, tepatnya di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Kapal tersebut diketahui membawa muatan sebanyak 5.120 dus rokok merek Camclar asal Thailand, yang jika dihitung setara dengan 2.560.000 bungkus. Setiap aktivitas penyeludupan dalam bentuk apapun pasti menciptakan tantangan bagi keamanan negara, sehingga tindakan ini sangat penting sebagai langkah pencegahan lebih lanjut atas segala potensi kerugian negara.

Dengan pengawalan dari tim F1QR dan KAL Tedung, kapal berhasil digiring menuju Dermaga TNI AL Bangsal Aceh untuk proses hukum yang lebih mendalam. Tindakan ini menunjukkan sinergi antara berbagai pihak dalam menegakkan hukum di laut yang menjadi kedaulatan bangsa.

Pentingnya Peran TNI Angkatan Laut dalam Mengamankan Perbatasan

TNI Angkatan Laut memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga perairan Indonesia, yang merupakan salah satu negara maritim terbesar di dunia. Dengan terbentang luasnya laut, tindakan penyelundupan kerap menjadi isu yang tak terhindarkan. Namun, upaya patroli yang intensif dari TNI AL membuktikan komitmen mereka untuk melindungi kedaulatan negara.

Setiap operasi yang dilakukan oleh TNI AL tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan untuk menciptakan kesadaran di kalangan masyarakat tentang pentingnya kepatuhan hukum. Melalui berbagai kegiatan sosialisasi, diharapkan masyarakat mendukung upaya menjaga keutuhan bangsa dari praktik ilegal, termasuk penyelundupan barang.

Dalam situasi ini, kerja sama antara TNI AL dengan lembaga lain seperti Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya sangat signifikan. Sinergi ini menciptakan kekuatan untuk melakukan pencegahan, penindakan, dan penegakan hukum yang lebih efektif di seluruh wilayah perairan Indonesia.

Tindakan Penegakan Hukum Sebagai Bentuk Keberpihakan Terhadap Negara

Proses pembongkaran dan pemeriksaan muatan yang dilakukan oleh tim Bea Cukai Dumai dan Kanwil DJBC Provinsi Riau berlangsung antara 22 hingga 23 Juni. Hasilnya sangat mengejutkan, dengan total potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 97.928.192.000 akibat barang ilegal yang tidak terdaftar. Konsekuensi dari tindakan penyelundupan ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.

Dalam ekspos resmi yang dipandu oleh pejabat terkait, terlihat komitmen tinggi dari semua pihak untuk tak memberikan ruang bagi praktik ilegal. Kehadiran pejabat tinggi, termasuk Panglima Koarmada I dan Deputi Kemenko Polhukam, menunjukkan bahwa masalah ini ditangani dengan serius oleh pemerintah.

Panglima Koarmada I menekankan bahwa penangkapan ini merupakan manifestasi nyata dari sinergi antara TNI AL dan berbagai lembaga penegak hukum dalam mendukung kebijakan pemerintah. Penindakan terhadap penyelundupan merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas dan keamanan ekonomi negara.

Implementasi Hukum yang Tegas dalam Menindak Pelanggaran

Dalam konteks hukum, pelanggaran yang dilakukan oleh kapal KLM. Harapan Indah 99 mencakup beberapa pasal dalam Undang-Undang yang mengatur tentang pelayaran dan kepabeanan. Pelanggaran ini tidak hanya berdampak pada sanksi administratif tetapi juga dapat dikenakan sanksi pidana berat, sebagai bentuk ketegasan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan negara.

Tindakan tegas ini mencerminkan bahwa negara tidak segan dalam menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di perairan. Apalagi, kegiatan penyelundupan biasanya berkaitan dengan jaringan kriminal yang lebih besar, sehingga perlu penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Dalam hal ini, segenap masyarakat diharapkan dapat menjalin kerja sama dengan pihak berwenang untuk memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. Kesadaran kolektif ini amat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di perairan yang menjadi bernilai strategis bagi perekonomian dan keselamatan bangsa.

Previous Post

Musnahkan Sawit Ilegal di TN Tesso Nilo Danrem 031/WB Tegaskan Lindungi Kawasan Konservasi

Next Post

Kontroversi Peremajaan Miss V

Rekomendasi

Wakil Ketua I PKC PMII Sumatera Barat Telah Berpulang

Dukung Kemajuan Aceh Perluas Jaringan Konektivitas Tingkatkan Layanan Literasi dan Al-Quran Masyarakat

Rapat Akbar Generasi Muda Tonggurambang Perjuangkan Hak Warga Masyarakat

Apical dan Asian Agri Tampilkan Produk Unggulan Dukung UMKM dan Ekonomi Lokal di Dumai Expo 2025

Dukungan Inovasi Digital Pajak Daerah M-Kios di Banjarmasin oleh Bank Kalsel

100 Penyandang Disabilitas Dilatih Menjadi Wirausaha Digital

Sidebar

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
Media Pos

© 2025 Mediapos © 2025. All rights reserved..

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Hukum
  • Redaksi

© 2025 Mediapos © 2025. All rights reserved..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?