www.mediapos.id – Tim Pengawasan Orang Asing di Kota Dumai baru saja menggelar pertemuan penting yang mengusung tema pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Dalam acara ini, berbagai instansi terkait berkumpul untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan dan pencegahan kasus-kasus yang merusak tatanan sosial.
Rapat ini diadakan di Hotel Grand Zuri dan merupakan forum untuk merumuskan strategi efektif dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah Dumai. Pertemuan ini menjadi sarana yang cocok untuk meningkatkan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat.
Pentingnya kolaborasi antar instansi dalam konteks pengawasan keimigrasian menjadi sorotan utama dalam diskusi ini. Terungkapnya modus operandi sindikat perdagangan manusia yang semakin beragam menambah urgensi pertemuan ini.
Sinergi Antara Instansi Pemerintah dan Masyarakat
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai, Ruhiyat M. Tolib, menegaskan bahwa sinergi adalah kunci utama untuk menanggulangi masalah ini. “Melalui TIMPORA, kami berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat,” ujarnya dengan penuh semangat.
Ia menjelaskan bahwa banyak modus baru dalam penyelundupan manusia, seperti penawaran pekerjaan berpura-pura. Kasus-kasus calon pekerja migran yang diberangkatkan dengan kedok sebagai pelajar atau turis sangat mencolok dan perlu diperhatikan secara serius.
Upaya preventif dan represif telah dilakukan, termasuk penundaan penerbitan dokumen perjalanan bagi yang dicurigai. Dalam periode 2021 hingga 2025, lebih dari 600 permohonan paspor yang mencurigakan sudah ditangani.
Pelibatan Masyarakat dalam Pencegahan TPPO dan TPPM
Selain upaya administratif, TIMPORA juga mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat. Kerjasama dengan pemerintah daerah di wilayah yang dikenal sebagai kantong calon pekerja migran non-prosedural menjadi salah satu strategi vital.
Ruhiyat menekankan bahwa pertukaran informasi antara semua pihak merupakan kunci sukses dalam pemberantasan sindikat TPPO dan TPPM. “Dengan kolaborasi yang terencana, kami dapat memutus mata rantai dari praktik ilegal ini,” katanya.
Harapan akan kesadaran masyarakat yang tinggi sangat penting untuk meningkatkan keamanan lokal. Masyarakat diharapkan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan.
Pemahaman tentang Regulasi dan Kebijakan Terkait Pengawasan
Pertemuan ini juga membahas implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang memberikan landasan hukum bagi TIMPORA. Dengan adanya regulasi yang jelas, tindakan preventif menjadi lebih terarah dan terukur.
Ruhiyat menegaskan pentingnya pemahaman tentang kebijakan ini di kalangan semua instansi. Penegakan hukum yang konsisten dan kolaboratif diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam pencegahan tindak pidana ini.
Di akhir acara, ruhiyat mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dalam menjaga kedaulatan negara. “Mari kita awasi lalu lintas orang asing dan melindungi warga Indonesia dari praktik perdagangan orang,” tutupnya dengan tegas.