• Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Media Pos
No Result
View All Result
Home Hukum

Periksa Barang dari Malaysia, Bea Cukai dan Polres Nunukan Gagalkan Penyelundupan 33 Kilogram Sabu

admin by admin
20/05/2025
in Hukum
0 0
0

Related Posts

Perayaan Idul Adha di Asahan 3811 Hewan Qurban Disembelih 23629 Ekor Dari Masyarakat

Bupati Asahan Lepas Peserta Raimuda Gerakan Pramuka Kwarcab Asahan

Pengelolaan Limbah di Sukadamai Masih Buntu, Kades Tolak Kompensasi

Diduga Dianiaya Oknum Petugas Keamanan di Pelabuhan Kalianget

Nunukan – Penegak hukum berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 33 kilogram yang berasal dari negara tetangga, Malaysia. Sabu ini dibawa oleh seorang warga negara Indonesia bernama Humriani, yang sebelumnya bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
“Kami telah mengamankan seorang WNI beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 33 kilogram yang berasal dari Malaysia,” ungkap Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, pada Selasa (14/2/2024).

Penyelidikan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Nunukan pada Senin (5/2). Dari situ, polisi melakukan pengembangan dengan menyelidiki setiap penumpang yang datang dari Tawau, Malaysia ke Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

Penyelidikan dan Penangkapan Narkotika

Pada tanggal 9 Februari, setelah penyelidikan lebih dalam, petugas mencurigai 16 orang yang baru tiba dari Tawau. Barang bawaan mereka belum tiba, sehingga petugas memutuskan untuk menunggu. Keesokan harinya, ketika barang bawaan tiba, tim gabungan dari polisi dan Bea Cukai melakukan pemeriksaan cermat menggunakan mesin X-ray.
Pemeriksaan ini dilakukan di hadapan sebagian penumpang yang dianggap mencurigakan. Dalam proses ini, sabu ditemukan dalam kemasan teh Cina yang disembunyikan di dalam tumpukan ember. Tumpukan ember tersebut telah dimodifikasi dan bolong-bolong untuk menyimpan barang haram ini.

Setelah menetapkan Humriani sebagai pemilik barang ilegal tersebut, dia kemudian dibawa ke Polres Nunukan untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam interogasi, Humriani mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari sepasang suami-istri asal Malaysia yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Motivasi dan Jaringan Pintar

Humriani mengaku bahwa dirinya ditawari oleh sepupunya yang juga WNI untuk membawa sabu dengan imbalan yang menggiurkan, yakni Rp 60 juta jika berhasil menyampaikan barang tersebut ke Parepare, Sulawesi Selatan. Selain upah, ia juga mendapatkan uang jalan sebesar Rp 16 juta. Menariknya, pelaku memberikan fakta bahwa pada saat keberangkatannya, dia bepergian bersama suaminya dan tiga anaknya, menunjukkan betapa kuatnya motivasi finansial yang mendorong individu untuk terlibat dalam kejahatan ini.
Humriani yang sebelumnya bekerja sebagai buruh kelapa sawit, kini terjerat dalam jaringan narkotika yang lebih besar. Kasus ini menunjukkan betapa rentannya individu seperti Humriani yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, sehingga terjebak dalam aktivitas ilegal yang berbahaya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan terkait jaringan penyelundupan narkotika tersebut. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap peredaran narkoba dan upaya penegakan hukum yang terus dilakukan untuk mencegah kejahatan transnasional ini. Pelaku saat ini telah ditahan di Polres Nunukan, menunggu proses hukum selanjutnya.

Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, terutama bagi tenaga kerja yang mungkin terpapar tawaran bernilai tinggi, namun berisiko tinggi yang dapat merugikan diri mereka sendiri dan keluarga. Pengetahuan dan pemahaman tentang risiko terlibat dalam penyelundupan ini menjadi sangat vital di saat dunia anti-narkotika tengah mengalami tantangan yang semakin besar.

Next Post

Sampah Pasca Hardiknas, Cermin Krisis Lingkungan dan Spiritualitas

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini

Sidebar

RekomendasiNews

Opini

Soekarno dan Pancasila Refleksi Hari Lahir Pancasila

by admin
30/05/2025
0

Oleh: Pribakti B Soekarno, yang sering disebut sebagai “Bung Karno,” adalah salah satu ikon penting dalam sejarah Indonesia. Banyak yang mengenalnya...

Read more
Hukum

Kajari Banjarmasin Tetapkan HS dan RMA Tersangka Korupsi Proyek Gedung Balai Pengawasan Obat dan Makanan

by admin
20/05/2025
0

BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri Banjarmasin telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi yang terkait dengan proyek...

Read more
Daerah

Pencuri Ayam dan Sepeda di Tanjung Palas Ditangkap Polsek Dumai Timur

by admin
31/05/2025
0

DUMAI – Jajaran Kepolisian Sektor Dumai Timur baru-baru ini menangkap seorang pria berinisial H.P yang diduga terlibat dalam pencurian di...

Read more
Media Pos

© 2025 Mediapos © 2025. All rights reserved..

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Hukum
  • Redaksi

© 2025 Mediapos © 2025. All rights reserved..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?