• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Media Pos
No Result
View All Result

Penguatan Tata Kelola dan Struktur Pengawasan Resmi Dewan Komisaris Baru Bank Kalsel

BacaJuga

Buka Tabungan Tanpa Pergi ke Bank dengan Adink Bank Kalsel

Kemudahan Gaya Hidup Digital Masyarakat Melalui Bundling eSIM untuk OPPO Find N5 dan Samsung Galaxy Tab S10 FE

www.mediapos.id – Pada tanggal 14 Juli 2025, pelantikan Dewan Komisaris Bank Kalsel resmi dilangsungkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin di Auditorium Idham Khalid, Banjarbaru. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting termasuk Forkopimda, jajaran Bupati/Wali Kota, serta perwakilan dari OJK, BI, dan DPRD.

Pelantikan ini merupakan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang berlangsung pada 13 Maret 2025. RUPS ini bertujuan untuk mengisi posisi kosong akibat pengunduran diri tiga anggota Dewan Komisaris sebelumnya dan sekaligus menetapkan susunan baru.

Tiga anggota Dewan Komisaris yang mengundurkan diri meliputi Hatmansyah sebagai Komisaris Utama Independen, Syahrituah Siregar sebagai Komisaris Independen, serta Rizal Akbar Sarupi sebagai Komisaris. Penyerahan tugas ini memberi ruang bagi anggota baru yang telah diseleksi dengan ketat.

Pentingnya Proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan yang Ketat

Pengangkatan anggota baru dalam Dewan Komisaris dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Setiap calon diwajibkan mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) yang diadakan oleh OJK.

Hasil dari proses ini menunjukkan bahwa semua calon berhasil lulus dan memenuhi standar yang diperlukan. Hal ini membuktikan bahwa calon-calon tersebut memiliki kompetensi yang diperlukan dalam menghadapi tantangan di industri perbankan.

Keputusan ini juga dituangkan dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK, yang memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini penting dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan bank.

Susunan Dewan Komisaris Bank Kalsel Periode 2025–2030

Sesuai dengan hasil RUPS, susunan Dewan Komisaris Bank Kalsel untuk periode 2025–2030 adalah sebagai berikut. Subhan Nor Yaumil ditunjuk sebagai Komisaris Utama Non-Independen, sementara Riza Aulia menjabat sebagai Komisaris Independen.

Hj. Karmila Muhidin ditunjuk sebagai Komisaris Non-Independen, dan Widya Ais Sahla sebagai Komisaris Independen. Setiap posisi yang diisi membawa pengalaman dan keahlian yang berharga bagi bank.

Pengangkatan anggota baru ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kinerja dan tata kelola bank. Dengan susunan baru ini, Bank Kalsel diharapkan dapat menghadapi tantangan di masa depan dengan lebih baik.

Komitmen terhadap Sertifikasi dan Pengembangan Kualitas Anggota

Dalam rangka mendukung efektivitas fungsi pengawasan, seluruh anggota Dewan Komisaris juga menyelesaikan Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6. Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) dan menunjukkan komitmen terhadap pengembangan profesionalisme.

Anggota Dewan Komisaris yang lulus dalam sertifikasi ini menunjukkan pemahaman mendalam mengenai pengawasan risiko strategis di dalam bank. Hal ini sangat penting untuk melindungi bank dari potensi risiko yang bisa merugikan.

Menempuh sertifikasi dengan tingkat kesulitan yang tinggi ini bukanlah hal yang mudah. Namun, dengan lulus pada Jenjang 6, anggota Dewan Komisaris telah membuktikan kapasitas mereka dalam melakukan pengawasan yang efektif dan komprehensif.

Prinsip-prinsip Tata Kelola yang Baik dalam Pengambilan Keputusan

Bank Kalsel menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG (Good Corporate Governance). Prinsip ini meliputi Transparansi, Akuntabilitas, Tanggung Jawab, Independensi, dan Kewajaran.

Implementasi prinsip-prinsip tersebut merupakan fondasi utama dalam setiap kebijakan serta pengambilan keputusan di Bank Kalsel. Dengan menjaga prinsip-prinsip ini, bank berupaya untuk membangun kepercayaan publik yang lebih baik.

Selain itu, pengawasan yang ketat dalam implementasi GCG juga diharapkan mampu meningkatkan kinerja bank. Hal ini menjadi salah satu cara untuk menjaga reputasi dan integritas Bank Kalsel dalam industri perbankan.

Previous Post

Kejari Dumai Hadiri Kenal Pamit Kapolres dan Tegaskan Sinergi Penegakan Hukum

Next Post

Wali Kota Dumai Dukung Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih oleh Presiden

Rekomendasi

Wakil Bupati dan Ketua DPRD Nagekeo Tanda Tangani MOU dengan ITS Mandala Jember

Dewan Komisaris Baru Bank Kalsel Resmi Dilantik

Dorong Transformasi Digital Perempuan lewat Program 1 Juta Sister Digital XLSMART dan Komdigi

Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo Melayat di Rumah Duka Prada Lucky Namo

Bantu Atasi Masalah Sampah, CSR Kendaraan Roda Tiga Diberikan ke RSUD Ansari Saleh

Kita, Sufi, dan Materialisme

Sidebar

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
Media Pos

© 2025 Mediapos © 2025. All rights reserved..

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Hukum
  • Redaksi

© 2025 Mediapos © 2025. All rights reserved..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?