www.mediapos.id – Dumai adalah kota strategis yang terletak di tepi Selat Malaka, berfungsi sebagai pintu gerbang lalu lintas barang dan penumpang antara negara. Peran penting ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai dalam menjaga keamanan dan kepatuhan pabean di kawasan tersebut.
Sepanjang tahun 2024, Bea Cukai Dumai mencatat sejumlah penindakan terhadap barang-barang terlarang. Dengan 92 kasus penindakan, termasuk empat kasus penyelundupan narkotika dan psikotropika, lembaga ini berkomitmen menjaga integritas kawasan perbatasan.
Pengawasan yang ketat diterapkan di berbagai titik penting, khususnya di Terminal Internasional Pelabuhan Pelindo Dumai. Terminal ini merupakan titik masuk utama dari pelabuhan-pelabuhan di Malaysia, menaikkan risiko penyelundupan akibat tingginya volume lalu lintas.
Pentingnya Pengawasan di Wilayah Perbatasan Dumai
Wilayah kerja KPPBC TMP B Dumai mencakup berbagai area, termasuk Kota Dumai dan sejumlah daerah di sekitarnya. Selain itu, pengawasan di Kabupaten Bengkalis dan Rokan Hilir diperkuat melalui beberapa pos pengawasan untuk mencegah aktivitas ilegal.
Pihak berwenang telah menempatkan Kantor Bantu Tanjung Medang dan Pos Pengawasan Selat Morong di Bengkalis. Begitu juga di Rokan Hilir, dengan adanya hadirnya kantor di Bagan Siapi-api dan Panipahan untuk mengawasi perlintasan laut dan darat.
Keberadaan pos-pos pengawasan ini sangat penting mengingat tingginya potensi pelanggaran yang dapat terjadi di perairan ini. Aktivitas perdagangan ilegal dapat menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian lokal dan integritas nasional.
Fungsi Pelayanan KPPBC bagi Pelaku Industri
Di samping pengawasan, KPPBC Dumai juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada pelaku industri. Khususnya, bagi perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan fasilitas fiskal dari pemerintah.
Industri di Kota Dumai menonjol dengan keberadaan Kawasan Berikat (KB) dan Pusat Logistik Berikat (PLB). Keduanya menjadi tempat konsentrasi aktivitas produksi dan distribusi barang dalam sistem pabean yang efisien.
Sampai tahun 2025, Bea Cukai Dumai memberikan pelayanan kepada 21 perusahaan KB dan 11 perusahaan PLB. Perusahaan-perusahaan tersebut tersebar di beberapa kecamatan, antara lain Simpang Bangko, Pelintung, dan Lubuk Gaung.
Keseimbangan antara Pengawasan dan Pelayanan
Bea Cukai Dumai berkomitmen untuk menemukan keseimbangan antara pengawasan yang ketat dan pelayanan yang optimal. Pendekatan ini bertujuan untuk melindungi kedaulatan negara sambil memastikan kelancaran arus barang dan investasi.
Pengawasan yang efektif dan pelayanan yang responsif menjadikan KPPBC Dumai sebagai lembaga yang terpercaya. Hal ini tidak hanya berdampak pada pelaku industri tetapi juga memberikan kontribusi pada perekonomian regional.
Dengan demikian, Bea Cukai Dumai terus berupaya dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka. Komitmen terhadap keamanan serta dukungan industri adalah langkah penting menuju pembangunan yang berkelanjutan di wilayah ini.