www.mediapos.id – Penangkapan tersangka berinisial Veldy (26) di Kabupaten Rokan Hilir menimbulkan kontroversi besar di masyarakat. Dalam penangkapan yang dilakukan pada malam 7 Mei 2025, pihak kepolisian menemukan satu kilogram narkotika jenis sabu, yang diduga kuat dimiliki oleh seseorang bernama Sandika yang berhasil melarikan diri.
Hingga kini, Sandika belum tertangkap, dan informasi yang beredar menunjukkan bahwa dia masih berada di sekitar Kota Bagansiapiapi. Warga setempat semakin resah, merasa bahwa Sandika seolah kebal hukum, dan meminta kepada pihak berwenang untuk segera menangkapnya.
Menurut pengakuan salah seorang warga yang ingin dirahasiakan namanya, nama Sandika sangat dikenal di komunitas mereka. Dikenal dengan sebutan Sandi, status sosialnya membuat banyak orang merasa terancam, terutama terkait aktivitas ilegal yang dilakukannya.
Warga mengungkapkan harapan mereka kepada Kapolda Riau agar memberikan perhatian lebih dalam kasus ini. Mereka merasa sangat berani untuk menarik perhatian petugas hukum, karena mereka percaya bahwa tindakan tegas diperlukan untuk menegakkan keadilan di daerah tersebut.
Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP M. Sodikin, belum mengeluarkan banyak informasi mengenai penangkapan ini. Jurnalis yang mencoba mengonfirmasi perkembangan terbaru tidak mendapatkan respon dengan jelas mengenai status pengejaran Sandika.
Kasus ini mulai muncul ke permukaan setelah pemberitaan media setempat yang menjelaskan tentang penangkapan Veldy. Dalam rilis resmi dari pihak kepolisian, disebutkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim yang terkoordinasi dengan baik, berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba di daerah tersebut.
Penyelidikan Polres Rohil yang Mendalam dan Terencana
Penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Rokan Hilir ternyata dimulai sejak beberapa hari sebelum penangkapan. Pada tanggal 2 Mei 2025, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di Jalan Perumnas, Bagan Punak Meranti.
Menanggapi informasi ini, Kasat Narkoba AKP M. Sodikin memerintahkan tim penyelidik untuk melakukan survei dan pengumpulan data di lapangan. Proses ini dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menghindari kebocoran informasi kepada para pelaku.
Setelah meneliti dan mengumpulkan informasi cukup lama, pada 7 Mei 2025, pukul 20.30 WIB, tim berhasil menangkap Veldy di sebuah rumah yang diduga miliknya. Penangkapan ini berlangsung tanpa ada perlawanan, dan saat itu ditemukan barang bukti utama berupa satu bungkus besar narkotika.
Dalam proses interogasi, Veldy mengklaim bahwa barang tersebut diperolehnya dari seorang yang bernama Sandika. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan bahwa Sandika adalah pemain utama dalam jaringan narkoba yang beroperasi di daerah tersebut.
Masyarakat di sekitar lokasi kejadian mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap situasi ini. Mereka merasa bahwa, walaupun ada upaya dari pihak kepolisian, ketidakjelasan mengenai keberadaan Sandika justru membuat mereka semakin takut untuk beraktivitas di sekitar tempat yang selama ini dianggap aman.
Kesedihan dan Keprihatinan Warga Setempat
Kekhawatiran warga tidak hanya tentang keamanan mereka, tetapi juga tentang masa depan generasi mendatang. Mereka merasa bahwa jika tindakan tegas tidak segera diambil, narkoba akan semakin merajalela dan menghancurkan kehidupan banyak orang.
Beberapa tokoh masyarakat setempat berinisiatif untuk mengajak ketua RT dan RW untuk menggelar diskusi tentang masalah ini. Mereka berharap dengan langkah yang terkoordinasi, dapat mengurangi dampak negatif narkoba di lingkungan mereka.
Dalam diskusi tersebut, warga sepakat untuk menyerukan kepada pihak berwenang agar memperketat pengawasan di kawasan mereka. Mereka juga berencana untuk melibatkan anggota masyarakat dalam upaya proaktif melawan kejahatan narkoba.
Salah satu warga menyatakan bahwa keamanan dan ketertiban tidak bisa dicapai hanya dengan mengandalkan pihak kepolisian. Pendekatan holistik dari masyarakat juga diperlukan untuk membuat daerah ini lebih baik.
Warga dengan tegas menyatakan, mereka tidak ingin anak-anak mereka tumbuh di lingkungan yang terancam oleh narkoba. Mereka berharap agar gerakan melawan narkoba bisa menginspirasi daerah lain untuk mengikuti jejak yang sama.
Tindak Lanjut Penanganan Kasus Oleh Pihak Berwenang
Pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan pengejaran hingga Sandika tertangkap. Mereka menyadari bahwa penegakan hukum yang konsisten dan kredibel sangat penting untuk menutupi keraguan masyarakat terhadap kinerja aparat keamanan.
Pihak Polres Rohil memastikan bahwa mereka akan melibatkan berbagai elemen dalam penanganan masalah ini. Kerja sama dengan masyarakat diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar hukum lainnya.
Selain itu, sosialisasi mengenai bahaya narkoba juga menjadi salah satu fokus utama yang akan dilaksanakan. Pihak kepolisian berharap, dengan upaya sadar dan aktif dari masyarakat, kasus serupa dapat diminimalisir di masa depan.
Bentuk perhatian lain dari pihak kepolisian adalah dengan mendengarkan aspirasi masyarakat terkait program-program yang dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman. Mereka mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama bersuara melawan narkoba.
Dalam waktu dekat, pihak kepolisian dan komunitas setempat berencana untuk menggelar acara dialog terbuka. Ini adalah langkah konkret yang diharapkan dapat mempererat hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman.