JAKARTA – Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kunjungan kerja ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jl Veteran II, Jakarta Pusat. Kunjungan yang berlangsung pada pagi hari, mulai pukul 08.30 hingga 11.00, bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta melakukan audensi dengan pimpinan SMSI Pusat.
Pertemuan ini diapresiasi bukan hanya sebagai langkah formalitas, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memperkuat kerja sama di bidang pencegahan korupsi, terutama dalam industri media siber di Indonesia. Dengan semakin maraknya informasi yang beredar, kolaborasi ini menjadi semakin penting untuk melestarikan integritas dalam berita yang disampaikan kepada masyarakat.
Kerja Sama Strategis dalam Pencegahan Korupsi
Dalam diskusi yang bernuansa konstruktif ini, KPK dan SMSI sepakat untuk mengembangkan kerja sama yang lebih strategis. Kerja sama ini mencakup berbagai inisiatif yang berfokus pada pencegahan korupsi, bukan hanya dalam konteks media tetapi juga dalam bisnis secara umum. Dengan membangun kesadaran tentang pentingnya transparansi, kedua belah pihak berharap bisa menciptakan lingkungan usaha yang lebih bersih.
Roro Wide Sulistyowati, Kepala Satgas II dari KPK, menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil oleh direktorat ini. Dia menyampaikan bahwa tujuan utama dari pembentukan AKBU adalah untuk membangun budaya antikorupsi dalam dunia usaha, yang mencakup sektor media. Menurutnya, edukasi akan menjadi langkah kunci dalam upaya ini. Roro menyatakan, “Kami ingin mendapatkan informasi dan masukan dari SMSI dalam mencegah korupsi dan membangun budaya antikorupsi.” Pernyataan ini menunjukkan komitmen KPK untuk melibatkan organisasi media dalam upaya pencegahan yang lebih luas.
Strategi Edukasi dan Monitoring untuk Membangun Budaya Bersih
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, SMSI juga berkomitmen untuk melakukan berbagai program edukasi ke seluruh anggotanya. Melalui workshop, seminar, dan pelatihan, pihak SMSI berharap bisa memberikan pengetahuan tentang praktik baik dalam industri media. Selain itu, monitoring pelaksanaan program-program yang didanai oleh pemerintah juga menjadi salah satu fokus utama. Kebermanfaatan program-program tersebut, termasuk Uji Kompetensi Wartawan dan Hari Pers Nasional, menjadi sangat penting agar dunia pers dapat meningkatkan standarnya.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengungkapkan antusiasmenya terhadap kerja sama yang dijalin dengan KPK. Dalam pemaparannya, dia menggarisbawahi tantangan yang dihadapi oleh industri pers, di mana masyarakat kini dibanjiri informasi dari berbagai sumber, termasuk media sosial. Menurutnya, keberadaan SMSI sebagai organisasi terbesar di Indonesia pada bidang media siber memberikan peluang untuk berkontribusi dalam menciptakan ekosistem berita yang lebih sehat.
“Kami berharap audiensi ini menjadi awal dari kemitraan yang bermanfaat dalam menciptakan ekosistem usaha yang bersih dan berintegritas. Kerja sama ini penting bukan hanya untuk SMSI, tetapi juga untuk masyarakat luas agar mendapatkan berita yang akurat dan dapat dipercaya,” tutup Firdaus. Dengan demikian, harapan akan terciptanya budaya antikorupsi semakin menguat, dan kolaborasi antara KPK dan SMSI dapat membuka jalan menuju transparansi yang lebih baik di sektor media.