• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Media Pos
No Result
View All Result

Gedor Desak Pemkot Depok Tegakkan Aturan Usut Dugaan Suap Satpol PP dan Dukungan DPRD

BacaJuga

Sinergi Literasi dan Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Nagekeo

Manfaatkan Lahan Tidur untuk Penghijauan Produktif di Depok

www.mediapos.id – Gerakan Depok Bersatu (Gedor) baru-baru ini melaksanakan sebuah demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor Wali Kota Depok pada tanggal 29 Desember 2025. Aksi ini mencerminkan keprihatinan masyarakat terhadap kondisi perizinan bangunan usaha di wilayah tersebut, yang diduga telah melanggar berbagai regulasi yang berlaku.

Para pengunjuk rasa, yang dipimpin Eman Sutriadi, menyerukan agar Pemerintah Kota Depok mengambil tindakan tegas terhadap bangunan-bangunan yang beroperasi tanpa izin. Dalam pandangan Eman, penting bagi setiap investasi untuk tetap mematuhi aturan hukum demi kepentingan masyarakat.

“Kami tidak menghalangi kehadiran investor. Namun, setiap bentuk investasi yang masuk ke kota ini harus mengikuti regulasi yang ada,” ujarnya tegas. Sikap tersebut menegaskan komitmen Gedor untuk menciptakan lingkungan yang adil dan bertanggung jawab.

Melihat lebih dalam, Eman menilai pelanggaran perizinan bangunan bukanlah hal yang baru di Depok. Kejadian ini sudah menjadi masalah yang memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti kemacetan lalu lintas, keamanan, hingga penurunan kualitas hidup warga.

Salah satu penyebab utama kekhawatiran ini adalah kinerja Tim Operasi Penertiban Terpadu Satpol PP, yang dinilai tidak konsisten dalam menjalankan tugasnya. Eman mengungkapkan bahwa sering kali mekanisme penindakan mandek di tengah jalan, sehingga membuat masyarakat merasa dirugikan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga pelecehan terhadap kewibawaan pemerintah daerah,” tambahnya. Hal ini menunjukkan sisi gelap dari pengelolaan perizinan dan tata ruang yang ada di Kota Depok.

Masalah Pelanggaran Perizinan yang Mengkhawatirkan

Gedor juga menyoroti dugaan adanya praktik penyimpangan, termasuk suap, yang melibatkan oknum dari Satpol PP Depok selama periode tertentu. Menurut Eman, jika ada kebenaran di balik tuduhan tersebut, maka hal ini merupakan ancaman serius terhadap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Dalam pernyataannya, Eman menyebut bahwa dugaan praktik suap ini bisa mencapai angka Rp70 juta, sebuah jumlah yang tidak sedikit dan memicu kekhawatiran akan integritas aparatur pemerintah. “Jika aparat penegak aturan justru menerima suap, maka runtuhlah kepercayaan masyarakat,” katanya, menunjukkan ancaman yang lebih luas.

Lebih lanjut, Gedor juga menyinggung keterlibatan oknum anggota DPRD Depok dalam kasus ini. Mereka diduga membekingi operasional dari KOAT Coffee, sebuah tempat usaha yang dinilai belum mendapatkan izin resmi. Pengawasan DPRD yang seharusnya berjalan baik ternyata terindikasi memberikan celah bagi pelanggaran hukum.

“Ini adalah pengkhianatan terhadap fungsi pengawasan lembaga legislatif,” tegas Eman dalam orasinya. Poin ini menandakan pentingnya transparansi dan akuntabilitas lembaga-lembaga publik dalam mengawasi setiap operasional usaha di wilayah mereka.

Ajakan untuk Bertindak Tindakan Tepat dari Pemerintah Kota

Dalam penutupan aksi tersebut, Gedor menyampaikan tuntutan resmi kepada Pemerintah Kota Depok dan DPRD. Pertama, mereka meminta agar Satpol PP segera memasang kembali tanda segel pada bangunan yang melanggar dan menghentikan operasional KOAT Coffee sampai semua izin diperoleh dengan sah.

Selanjutnya, tuntutan kedua adalah Wali Kota Depok diminta untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik suap yang melibatkan oknum dari Satpol PP. Jika terbukti, pihak yang bertanggung jawab harus diproses oleh aparat penegak hukum.

Tuntutan ketiga adalah agar DPRD membentuk tim khusus untuk menyelidiki keterlibatan anggota dewan dalam kasus yang mencuat ini. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislasi dan peran mereka dalam pengawasan.

Pemerintah juga diminta untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai alasan operasional KOAT Coffee yang belum memiliki izin. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat merasa memiliki informasi yang jelas dan tidak ada kebingungan terkait regulasi yang ada.

Transparansi dan Keadilan di Kota Depok

Sebagai penutup, Gedor menekankan pentingnya transparansi, kejelasan, dan ketegasan hukum agar Kota Depok dapat maju tanpa praktik yang mencederai keadilan. Eman menekankan bahwa investasi yang baik tidak boleh mengorbankan kepentingan publik dan aturan yang ada.

Dengan segala tuntutan ini, Gedor berharap agar pemerintah setempat lebih responsif dalam menangani masalah perizinan yang krusial bagi kehidupan masyarakat. Tidak hanya tindakan tegas yang diharapkan, tetapi juga komitmen untuk memperbaiki sistem yang ada.

“Kami akan terus mendorong pemerintah untuk menegakkan hukum dan tata ruang secara konsisten. Hanya dengan cara itu, kita dapat menciptakan Depok yang aman dan nyaman untuk semua,” demikian pungkas Eman.

Previous Post

Jujur Sebagai Fondasi Integritas Catatan Akhir Tahun

Next Post

Pengawasan Pastikan Kualitas Pembangunan Drainase di Karangmalang Tegal

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
Media Pos

© 2025 Mediapos © 2025. All rights reserved..

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Hukum
  • Redaksi

© 2025 Mediapos © 2025. All rights reserved..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?