www.mediapos.id – Kabaran menarik di Kalimantan Selatan membuat pemilik kendaraan bermotor bersuka cita. Gubernur Kalimantan Selatan telah resmi mengeluarkan kebijakan yang memberikan insentif pajak menarik mulai tahun 2025.
Surat Keputusan ini menandai langkah positif pemerintah dalam mendukung para wajib pajak. Dengan adanya insentif, diharapkan masyarakat semakin patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Insentif ini meliputi pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 25 persen. Selain itu, juga ada diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mencapai 34,17 persen.
Kedua Kebijakan Insentif Pajak untuk Wajib Pajak
Program insentif ini akan berjalan dari tanggal 30 Juni hingga 31 Desember 2025. Penetapan waktu ini dirancang agar masyarakat dapat memanfaatkan periode tersebut dengan baik.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mendorong masyarakat agar lebih patuh dalam membayar pajak. Di sisi lain, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan penerimaan daerah secara substansial.
Pembayaran pajak kini menjadi lebih praktis dengan adanya berbagai kanal yang disediakan. Wajib pajak bisa melakukan pembayaran melalui aplikasi digital yang telah tersedia.
Fasilitas Pembayaran Pajak yang Tersedia
Aplikasi SIGNAL dan AKSEL oleh Bank Kalsel mempermudah proses pembayaran pajak. Alternatif lain juga disediakan melalui IBB, sehingga banyak pilihan yang dapat diambil oleh wajib pajak.
Masyarakat juga dapat melakukan pembayaran secara langsung di teller. Ini memberikan fleksibilitas bagi mereka yang lebih nyaman melakukan transaksi secara langsung.
Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang ada untuk membayar pajak tepat waktu. Dengan demikian, penerimaan daerah bisa meningkat secara signifikan.
Pentingnya Mematuhi Kewajiban Pajak
Masyarakat diimbau untuk tidak melewatkan momentum ini dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. Memenuhi kewajiban pajak bukan hanya upaya mendukung pemerintah, tetapi juga untuk pembangunan daerah.
Pemahaman yang baik mengenai pajak akan menguntungkan semua pihak. Wajib pajak yang taat akan mendapatkan berbagai manfaat yang bisa dirasakan secara langsung.
Di tengah berbagai kemudahan yang diberikan, kini saatnya bagi setiap individu untuk proaktif dalam memenuhi kewajiban pajak. Kesadaran dan kepatuhan pajak adalah tanggung jawab bersama untuk kemajuan daerah.