• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Media Pos
No Result
View All Result

Diskon Pajak Kendaraan Kalsel Berlaku Hingga Akhir 2025

BacaJuga

Posko Haji di Banjarmasin Dukung Ibadah Jemaah Haji Melalui Paket RoaMAX Haji 5G dan Layanan 24 Jam

Proses Uji Kelayakan Komisaris Bank Kalsel Sesuai Aturan OJK

www.mediapos.id – Kabaran menarik di Kalimantan Selatan membuat pemilik kendaraan bermotor bersuka cita. Gubernur Kalimantan Selatan telah resmi mengeluarkan kebijakan yang memberikan insentif pajak menarik mulai tahun 2025.

Surat Keputusan ini menandai langkah positif pemerintah dalam mendukung para wajib pajak. Dengan adanya insentif, diharapkan masyarakat semakin patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Insentif ini meliputi pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 25 persen. Selain itu, juga ada diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mencapai 34,17 persen.

Kedua Kebijakan Insentif Pajak untuk Wajib Pajak

Program insentif ini akan berjalan dari tanggal 30 Juni hingga 31 Desember 2025. Penetapan waktu ini dirancang agar masyarakat dapat memanfaatkan periode tersebut dengan baik.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mendorong masyarakat agar lebih patuh dalam membayar pajak. Di sisi lain, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan penerimaan daerah secara substansial.

Pembayaran pajak kini menjadi lebih praktis dengan adanya berbagai kanal yang disediakan. Wajib pajak bisa melakukan pembayaran melalui aplikasi digital yang telah tersedia.

Fasilitas Pembayaran Pajak yang Tersedia

Aplikasi SIGNAL dan AKSEL oleh Bank Kalsel mempermudah proses pembayaran pajak. Alternatif lain juga disediakan melalui IBB, sehingga banyak pilihan yang dapat diambil oleh wajib pajak.

Masyarakat juga dapat melakukan pembayaran secara langsung di teller. Ini memberikan fleksibilitas bagi mereka yang lebih nyaman melakukan transaksi secara langsung.

Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang ada untuk membayar pajak tepat waktu. Dengan demikian, penerimaan daerah bisa meningkat secara signifikan.

Pentingnya Mematuhi Kewajiban Pajak

Masyarakat diimbau untuk tidak melewatkan momentum ini dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. Memenuhi kewajiban pajak bukan hanya upaya mendukung pemerintah, tetapi juga untuk pembangunan daerah.

Pemahaman yang baik mengenai pajak akan menguntungkan semua pihak. Wajib pajak yang taat akan mendapatkan berbagai manfaat yang bisa dirasakan secara langsung.

Di tengah berbagai kemudahan yang diberikan, kini saatnya bagi setiap individu untuk proaktif dalam memenuhi kewajiban pajak. Kesadaran dan kepatuhan pajak adalah tanggung jawab bersama untuk kemajuan daerah.

Previous Post

Dana Aspirasi untuk Siswa SD di Nagekeo oleh Dr. Andreas Hugo Pareira

Next Post

Perkuat Sinergi Cegah Perdagangan dan Penyelundupan Manusia di Dumai

Rekomendasi

Pers Berduka, Penganiayaan Brutal 6 Wartawan di Riau, Desak Polri Tangkap Pelaku Intelektual

Ketua Umum AKPERSI Ingatkan Kapolda Riau Tangkap Pelaku Pemukulan Wartawan dan Tutup POM Tabe Gadang

Edukasi Literasi Digital untuk 2640 Pelajar dan UMKM di Empat Kota

Donor Darah di Kalsel Expo 2025, Ajak Masyarakat dan Insan Pers Peduli Stok Darah Banua

Santunan untuk 980 Penerima di Kalimantan Selatan oleh Bank Kalsel

Tim Audit P3K Nagekeo Ekspose, Forum Eks THL Apresiasi Langkah Cepat Bupati dan Wabup

Sidebar

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
Media Pos

© 2025 Mediapos © 2025. All rights reserved..

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Hukum
  • Redaksi

© 2025 Mediapos © 2025. All rights reserved..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?