• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Media Pos
No Result
View All Result

Dapat Sisa PEMA Konservasi Panen Duluan

BacaJuga

Pengerjaan Jalan TMMD di Sukajadi Mencapai 90 Persen, Warga Menyambut Antusias

Perkuat Sinergi Cegah Perdagangan dan Penyelundupan Manusia di Dumai

www.mediapos.id – Dalam beberapa tahun terakhir, pengelolaan sumber daya alam menjadi salah satu isu krusial yang banyak dibicarakan, khususnya di Aceh. Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang luasnya lebih dari 1,8 juta hektare menawarkan potensi besar bagi daerah, namun pengelolaan yang belum optimal justru menjadi tantangan tersendiri. Hal ini memicu seruan untuk mengembalikan kendali pengelolaan KEL kepada Pemerintah Aceh.

Masalah ini bukan hanya bersifat lokal, tetapi berhubungan dengan isu yang lebih luas terkait kedaulatan daerah dan pengelolaan dampak lingkungan. Bagaimana kita bisa memastikan bahwa kekayaan alam ini dikelola dengan bijaksana demi kesejahteraan rakyat Aceh?

Pentingnya Pengelolaan Mandiri atas Kawasan Ekosistem Leuser

Pengelolaan KEL saat ini diduga banyak dipengaruhi oleh lembaga-lembaga konservasi dan entitas asing melalui skema bisnis karbon yang terkesan tidak transparan. Dalam konteks ini, beberapa pihak menegaskan bahwa kedaulatan atas hutan Aceh harus dipegang oleh Pemerintah Aceh sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Pasal 150. Pengelolaan yang lebih inklusif dan transparan dianggap penting untuk memastikan kepentingan masyarakat lokal terjaga.

Dalam analisis lebih jauh, keberadaan skema kerja sama yang memberikan hak pengelolaan hanya pada sebagian kecil dari area KEL tentu akan mengecilkan peran Pemerintah Aceh. Rencana ini dinilai sebagai upaya pengerdilan yang merugikan masyarakat, terutama ketika menyangkut isu karbon yang kini banyak diperbincangkan. Beberapa pihak merasa bahwa lebih banyak keterlibatan dangkalan dan akses langsung untuk pemerintah daerah akan lebih bermanfaat bagi publik.

Strategi untuk Memperkuat Tata Kelola Sumber Daya Alam

Untuk membangun arsitektur tata kelola hutan yang berdaulat dan berbasis daerah, perlu ada kerjasama antara Pemerintah Aceh dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). BUMD diharapkan dapat menjadi aktor penting dalam bisnis jasa lingkungan, bukan hanya sebagai peserta pasif. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan program-program yang ada tidak hanya menguntungkan elit, tetapi juga masyarakat luas.

Lebih lanjut, audit menyeluruh terhadap kerja sama yang melibatkan KEL mutlak diperlukan untuk memastikan bahwa semua pihak bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan. Jika terbukti bahwa skema yang ada tidak berpihak kepada masyarakat Aceh, maka perlu dilakukan evaluasi apakah perlu dilanjutkan atau dibatalkan.

Jumlah dana yang dikeluarkan untuk konservasi di Aceh juga menjadi sorotan. Di tahun 2023, dana yang dialokasikan untuk Taman Nasional Gunung Leuser mencapai Rp201,2 miliar. Namun, ironisnya, kendala seperti konflik satwa tetap terjadi, menunjukkan bahwa dana yang dikeluarkan belum memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat lokal.

Kesimpulannya, pengelolaan dan pemberdayaan masyarakat Aceh dalam pengelolaan sumber daya alam harus menjadi prioritas. Dana konservasi dan skema karbon perlu dikelola dengan transparan, agar bermanfaat langsung bagi rakyat Aceh. Sudah saatnya masyarakat dilibatkan dalam setiap langkah keputusan agar mereka tidak hanya jadi objek, tetapi juga sebagai bagian integral dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Previous Post

Resmikan Pusat Pengalaman AI di Jayapura, Indosat Hadirkan Manfaat Nyata untuk Masyarakat Indonesia Timur

Next Post

Jalin Kolaborasi dengan Asosiasi Praktisi Pendingin dan Tata Udara Indonesia Tingkatkan Kualitas Teknisi di Banjarmasin

Rekomendasi

Anti Spam dan Scam Info Terbaru dan Solusi Terbaik

Dukung Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Studio Universal di IndiHome TV Memanjakan Penggemar Film Blockbuster Indonesia

Obat Ilegal Didukung Oleh Oknum Media Tren Media

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi Sita 10 Kg Sabu Tujuan Palembang

Penutupan Pendidikan Dasar Militer dan Pelatihan Manajerial Batch 3 TA 2025 oleh Brigjen TNI Dany Rakca

Sidebar

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
Media Pos

© 2025 Mediapos © 2025. All rights reserved..

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Hukum
  • Redaksi

© 2025 Mediapos © 2025. All rights reserved..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?