• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Media Pos
No Result
View All Result

BNN Nunukan Musnahkan 3,4 Kilogram Sabu Hasil Tangkapan Desember 2023

BacaJuga

Diduga Universitas Indonesia Langgar Aturan Penetapan dan Pemungutan UKT serta IPI

Diduga Dianiaya Oknum Petugas Keamanan di Pelabuhan Kalianget

www.mediapos.id – NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan baru saja melaksanakan pemusnahan narkotika golongan I jenis sabu seberat 3,4 kilogram. Narkotika ini merupakan hasil tangkapan bulan Desember tahun 2023 dari tersangka bernama Aldi dan Wahyudin.

Pengoperasian yang berhasil ini dilakukan di wilayah perbatasan Indonesia di pulau Sebatik, di mana kedua pelaku berhasil diamankan. Kepala BNN Kabupaten Nunukan, Anton Suriyadi Siagian menyatakan, ”Kedua pelaku diamankan bulan Desember tahun 2023 di wilayah perbatasan Indonesia pulau Sebatik.” Ini menunjukkan betapa rentannya wilayah perbatasan dan tantangan yang dihadapi dalam memberantas peredaran narkotika.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan setelah terbitnya surat penetapan dari Kejaksaan Negeri Nunukan. Tersangka Ardi ditangkap pada 5 Desember 2023, sementara Wahyudin ditangkap 21 hari setelahnya, tepatnya pada 26 Desember 2023. Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara dan minimum 6 tahun.

“Tersangka Ardi ditangkap tanpa identitas pengenal. Ini adalah modus baru dari bandar untuk menutup informasi pengembangan penyelidikan,” ungkap Anton. Dalam penangkapan tersebut, Ardi kedapatan membawa 3 kilogram sabu yang disimpan dalam televisi 43 inci. Ia berangkat dari Tawau, Sabah, Malaysia, menuju perbatasan Sebatik melalui jalur ilegal dengan rencana melanjutkan perjalanan ke Nunukan.

Tips dan Strategi Pengawasan Wilayah Perbatasan

Pihak BNN menjelaskan bahwa sabu milik Ardi merupakan hasil tangkapan dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan. Sementara itu, tersangka Wahyudin ditemukan dengan 3 bungkus plastik berisi 53,08 gram sabu. Semua sabu tersebut direncanakan untuk dikirim ke Sulawesi Selatan menggunakan transportasi laut, dengan kedua tersangka berperan sebagai kurir yang dikendalikan oleh bandar.

Untuk pengamanan tersangka, BNN menitipkan kedua pelaku di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan. Keputusan ini diambil karena belum adanya fasilitas penunjang untuk penahanan khusus. “Ini adalah keberhasilan kita semua dalam menjaga wilayah perbatasan Nunukan aman dari peredaran narkotika,” tuturnya. Keberhasilan ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya.

Menyikapi perkembangan tersebut, BNN juga meminta semua pihak untuk mewaspadai jalur perlintasan ilegal yang menghubungkan pulau Sebatik langsung ke Malaysia. Diakui, menghentikan peredaran narkotika di wilayah Nunukan bukanlah perkara yang mudah. Namun, dengan kerjasama dari semua elemen masyarakat dan aparat, upaya untuk mengurangi prevalensi peredaran narkotika dapat terwujud.

“Banyak orang mengatakan sulit membersihkan Indonesia dari narkoba, tapi apapun itu, kita harus berusaha setidaknya mengurangi,” ujar Anton. Dengan merangkul masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk terus berjuang, baik dari segi penegakan hukum maupun pendidikan kepada masyarakat.

Keberhasilan penangkapan dan pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah kecil namun signifikan dalam perjuangan melawan narkoba. Dengan lebih banyak pengetahuan dan kesadaran di kalangan masyarakat, bersama-sama kita dapat menciptakan perubahan yang lebih besar.

yusuf palimbongan

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now

Previous Post

Wakil Bupati Nagekeo Lepas Jemaah Haji Kabupaten Nagekeo Tahun 1446/2025

Next Post

Mengapa Paus Penting Bagi Dunia Bukan Hanya untuk Gereja Katolik

Rekomendasi

Tiga Terduga Pelaku Pungli Diamankan Tim Raga Polres Dumai

Penobatan Kejuruan Bahorok oleh Syah Afandin

Wakil Bupati Nagekeo Pimpin Rapat Koordinasi Penurunan Stunting Kabupaten Nagekeo 2025

Inovasi AI dan AR Hadirkan Personalisasi Gaya Rambut dan Analisis Kulit yang Revolusioner

Kota Dumai Jadi Contoh Nasional Digitalisasi RDTR, Diundang Jadi Narasumber oleh Kemendagri

Sinergi PTPN IV Regional III dan Petani Jagung Siak untuk Kemandirian Pangan

Sidebar

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
Media Pos

© 2025 Mediapos © 2025. All rights reserved..

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Hukum
  • Redaksi

© 2025 Mediapos © 2025. All rights reserved..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?