• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Media Pos
No Result
View All Result

Proses Uji Kelayakan Komisaris Bank Kalsel Sesuai Aturan OJK

BacaJuga

Inovasi Biofoam Dari UMK Academy Tawarkan Solusi Global Atasi Sampah Plastik

Fitur Kontrol Pulsa Hadir untuk Lindungi Pelanggan dari Pemakaian Tak Terduga

www.mediapos.id – Proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Dewan Komisaris Bank Kalsel telah selesai dilakukan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan memastikan bahwa semua prosedur telah berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

Pihak OJK menekankan bahwa proses ini juga memperhatikan potensi hubungan keluarga antara calon komisaris dan pemegang saham. Hal ini penting untuk menjaga integritas serta transparansi dalam sistem keuangan.

Dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Ekonomi Kalimantan Selatan, Kepala OJK Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, menjelaskan bahwa pengangkatan komisaris merupakan hak pemegang saham dan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Proses Uji Kelayakan dan Kepatutan yang Teliti

Agus Maiyo menyampaikan bahwa OJK memiliki tanggung jawab untuk menilai calon-calon yang diajukan melalui mekanisme uji kelayakan ini. Proses ini mencakup analisis mendalam terhadap nama-nama yang diusulkan agar sesuai dengan harapan pemangku kepentingan.

Dalam konteks ini, Agus menerangkan bahwa jabatan komisaris non-independen boleh diisi oleh individu yang memiliki hubungan keluarga atau bisnis dengan pemegang saham. Ini tentunya berbeda dengan komisaris independen yang harus memenuhi persyaratan lebih ketat dan tidak memiliki konflik kepentingan.

OJK mendorong adanya keterbukaan dalam proses ini sehingga publik dapat mengetahui siapa saja yang akan menjalankan fungsi pengawasan di lembaga keuangan. Keterbukaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan.

Peran Komisaris dalam Pengelolaan Bank Kalsel

Dari empat nama yang diusulkan, dua di antaranya berstatus sebagai komisaris independen, sedangkan dua lainnya adalah komisaris non-independen. Penilaian terhadap calon komisaris dilakukan berdasarkan tiga aspek fundamental yaitu integritas, kapasitas keuangan, dan kompetensi.

Pentingnya memiliki berbagai jenis komisaris ini adalah untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pemegang saham dan menjaga akuntabilitas. Agus juga menyampaikan bahwa susunan Dewan Komisaris saat ini telah memenuhi ketentuan yang berlaku dengan tidak melebihi jumlah anggota direksi.

Agus menekankan bahwa setiap komisaris independen memiliki peran penting dalam mempertahankan tata kelola yang baik serta akuntabilitas dalam lembaga keuangan. Mereka diharapkan dapat melakukan pengawasan yang efektif terhadap jalannya operasional bank.

Pemantapan Tata Kelola dalam Dewan Komisaris

Komisaris independen bertugas untuk memastikan prinsip-prinsip tata kelola keuangan diterapkan dengan baik. Selain itu, mereka juga harus mampu mengidentifikasi dan mengatasi potensi konflik kepentingan yang mungkin timbul dalam operasional bank.

Dari hasil penilaian tersebut, Agus menyampaikan bahwa semua nama calon komisaris telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. Keempat anggota Dewan Komisaris resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK.

Pengangkatan ini juga mencakup Akta Penetapan yang diterbitkan, memastikan bahwa semua prosedur legal telah berjalan dengan baik. Pelantikan ini dianggap perlu untuk melakukan pengawasan lebih efektif terhadap jalannya bisnis.

Agus menekankan perlunya sinergi antara komisaris independen dan non-independen. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjaga stabilitas dan keberlanjutan lembaga keuangan daerah dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks ke depan.

Previous Post

Rapat Evaluasi SPBE 2025 oleh Diskominfotiksan Dumai Pertahankan Peringkat 1 se-Riau

Next Post

Kunjungan Ketua Umum AKPERSI ke Mantan Presiden Joko Widodo Terkait Rakernas dan UKW Akbar

Rekomendasi

Layanan BI-FAST Bank Kalsel Tidak Tersedia Sementara Karena Pemeliharaan Sistem

Obat Ilegal Didukung Oleh Oknum Media Tren Media

Wakil Wali Kota Dumai Resmikan Perjusami Rover Scout di SMKN 2

Rapat Evaluasi SPBE 2025 oleh Diskominfotiksan Dumai Pertahankan Peringkat 1 se-Riau

Akses Layanan Pelanggan Kini Lebih Fleksibel Melalui Beragam Saluran Dukungan

Pelantikan Pengurus Pasi Kota Dumai Periode 2025-2029 Untuk Maju Atletik Daerah

Sidebar

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
Media Pos

© 2025 Mediapos © 2025. All rights reserved..

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Hukum
  • Redaksi

© 2025 Mediapos © 2025. All rights reserved..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?