www.mediapos.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) telah mengambil langkah tegas dalam melindungi hak-hak pekerja migran. Baru-baru ini, jenazah Ngadiman, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Korea Selatan, telah dipulangkan ke tanah air dengan penuh penghormatan.
Kedatangan jenazah tersebut disambut langsung oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ini merupakan simbol kompensasi yang diberikan negara kepada keluarga dari PMI yang mengalami situasi tragis seperti ini.
Menteri Karding tidak hanya menyerahkan jenazah, tetapi juga menyampaikan santunan bagi keluarga almarhum serta beasiswa untuk dua anaknya. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap PMI, menunjukkan bahwa negara bertanggung jawab bagi mereka yang melakukan kerja di luar negeri.
Ngadiman adalah contoh nyata dari PMI yang diberangkatkan dengan prosedur yang benar, menggunakan skema Government to Government (G to G) dengan Korea Selatan. Hal ini memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga keluarga almarhum berhak mendapatkan santunan yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Prosedur yang benar sangat penting, karena bisa menjamin perlindungan bagi para pekerja migran,” tegas Menteri Karding. Dengan kedatangan jenazah Ngadiman, harapannya adalah agar seluruh PMI lainnya dapat mengikuti prosedur yang sama.
Berdasarkan laporan dari KBRI Seoul, almarhum Ngadiman menjalani insiden yang sangat tragis saat sedang membersihkan mesin di tempat kerjanya. Diketahui bahwa tubuhnya terhimpit dan menyebabkan perawatan medis yang intensif, namun sayangnya, ia akhirnya meninggal dunia pada 25 Juni 2025.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi seluruh pekerja yang berisiko tinggi. Duka ini tidak hanya dirasakan oleh keluarga almarhum, namun juga oleh masyarakat dan pemerintah, yang berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah preventif lebih lanjut bagi pekerja migran lainnya.
Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran di Luar Negeri
Perlindungan hak-hak pekerja migran harus dijadikan prioritas oleh semua pihak terkait. KemenP2MI berupaya memberikan jaminan bagi PMI yang bekerja di luar negeri sehingga mereka bisa lebih merasa aman. Program ini termasuk penyediaan fasilitas kesehatan dan jaminan sosial yang komprehensif.
BPJS Ketenagakerjaan berperan penting dalam memberikan perlindungan ini, termasuk bagi PMI yang berangkat secara prosedural. Sistem jaminan ini diharapkan menjadi jaring pengaman bagi pekerja yang menjalani risiko kecelakaan kerja di luar negeri.
Namun, masih banyak PMI yang tidak memahami pentingnya berangkat secara resmi. Kebanyakan ada yang lebih memilih jalur tidak resmi yang berisiko dan merugikan diri mereka sendiri. Oleh karena itu, sosialisasi mengenai manfaat berangkat secara prosedural mesti terus digencarkan.
Setiap PMI berhak mendapatkan jaminan sosial yang sama, baik yang bekerja di dalam negeri maupun luar negeri. Dengan demikian, mereka akan merasa terlindungi dan mendapatkan hak-hak yang seharusnya dimiliki.
Kementerian dan lembaga terkait perlu bekerja sama untuk menciptakan sistem yang lebih baik dalam perlindungan terhadap PMI. Ini termasuk membangun jaringan informasi yang komprehensif guna memastikan seluruh PMI mendapatkan akses yang mudah terhadap layanan kesehatan dan jaminan sosial.
Langkah-Langkah yang Telah diambil oleh Kementerian Terkait
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentunya terus berupaya meningkatkan kualitas perlindungan bagi seluruh PMI. Salah satu langkah nyata adalah dengan menerapkan sistem pelaporan yang lebih transparan dan bertanggung jawab.
Melalui edukasi dan pelatihan, KemenP2MI berusaha memberi pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan perlindungan bagi para pekerja migran. Dengan pengetahuan yang tepat, diharapkan PMI dapat lebih bijaksana dalam mengambil keputusan saat akan bekerja di luar negeri.
Pada saat yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga berkomitmen untuk memperluas akses kepesertaan bagi PMI. Semua pekerja migran, tanpa terkecuali, harusnya terlindungi dalam program jaminan sosial yang ada.
“Kami mendorong seluruh PMI untuk mendaftar dan mengikuti program jaminan sosial. Ini adalah salah satu bentuk upaya kami untuk melindungi pekerja,” ungkap Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, akan terus dilakukan pengecekan dan pengawasan terhadap para PMI untuk memastikan mereka memenuhi syarat dan mendapatkan perlindungan yang semestinya. Upaya ini penting untuk menekan risiko kecelakaan yang dapat terjadi kapan saja.
Dampak dari Kecelakaan Kerja dan Upaya yang Harus Diteruskan
Dampak dari kecelakaan kerja seperti yang dialami Ngadiman sangatlah menghancurkan, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi negara. Insiden ini mengingatkan semua pihak tentang pentingnya perlindungan yang komprehensif bagi pekerja.
Setiap kecelakaan kerja bisa mengakibatkan kehilangan yang sangat besar, baik dari segi emosional maupun finansial. Kementerian mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyadari pentingnya program perlindungan pekerja.
Memastikan seluruh pekerja di dalam dan luar negeri terlindungi adalah sebuah tanggung jawab bersama. Dengan demikian, semua pekerja dapat melakukan pekerjaannya dengan tenang tanpa merasa terancam oleh risiko kecelakaan.
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan juga bertekad untuk terus meningkatkan layanan agar dapat menjamin perlindungan terbaik. Kesadaran mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan harus ditingkatkan, agar pekerja tidak mengalami kesulitan saat menghadapi masalah di luar negeri.
Dengan adanya langkah-langkah nyata dan komitmen dari pemerintah, harapannya adalah agar tidak ada lagi keluarga yang harus merasakan kehilangan akibat kurangnya perlindungan bagi pekerja migran.