• Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Media Pos
No Result
View All Result
Home Daerah

Ancaman Serius untuk Generasi Muda

admin by admin
30/05/2025
in Daerah
0 0
0

Related Posts

Semakin Dekat dengan Armuzna, Bimbingan Diperketat

Jelang Hari Raya Idul Adha 1446, Bupati Nagekeo Serahkan Bantuan Hewan Kurban

Kepedulian Sport di Labuhanbatu dan Bilah Hulu

Ranwal RPJMD di RDP DPRD Disepakati Bersama Pemkab Berau

Peredaran obat keras golongan G di wilayah tertentu tengah menjadi perhatian serius. Obat-obatan seperti Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl kian meluas, dan menjadi ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.

Di beberapa kawasan, termasuk yang terletak di Jakarta Barat, banyak laporan terkait penjualan obat-obat ini yang dilakukan secara bebas. Bagaimana cara penyalahgunaan obat ini dapat terjadi tanpa pengawasan yang memadai? Ketidakpedulian terhadap peredaran obat keras seperti ini sangat merugikan masa depan anak-anak muda.

Bahaya Obat Golongan G dan Dampaknya

Obat-obatan keras golongan G, seperti Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl, mengandung zat yang berpotensi memengaruhi sistem saraf pusat. Penggunaan yang tidak terkendali dapat berakibat fatal. Bukan hanya sebagai obat untuk kondisi medis tertentu, namun ketika disalahgunakan, efeknya bisa sangat merugikan. Efek samping yang timbul meliputi euforia sementara, halusinasi, gangguan kejiwaan, hingga risiko kejang atau overdosis.

Data dan laporan terkait penyalahgunaan obat menunjukkan bahwa banyak generasi muda termasuk pelajar terjebak dalam penggunaan obat-obatan ini. Keresahan di masyarakat kian meningkat, dan banyak yang merasa khawatir tentang masa depan anak-anak mereka. Masyarakat dari sekitar lokasi penjualan bahkan mengungkapkan bahwa aktivitas jual beli ini berlangsung terang-terangan, seolah tak ada rasa takut akan penegakan hukum.

Pentingnya Penegakan Hukum dan Kesadaran Masyarakat

Penjualan obat keras secara ilegal jelas melanggar berbagai peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mencantumkan sanksi keras bagi pelanggar, termasuk hukuman penjara dan denda yang cukup besar. Selain itu, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juga mengancam penyalahguna obat dengan jeratan hukum yang lebih berat, terutama jika ditemukan ketergantungan psikoaktif.

Masyarakat di sekitar juga berperan penting dalam menangani masalah ini. Mereka mendesak penutupan tempat-tempat yang diduga menjual obat-obat ilegal serta penegakan hukum terhadap individu-individu yang terlibat. Pengawasan dari aparat hukum serta tindakan preventif oleh Dinas Kesehatan dan BPOM sangat diperlukan untuk menghentikan praktik penyalahgunaan obat yang bisa menghancurkan masa depan generasi mudanya.

Dengan adanya edukasi dan kesadaran yang lebih besar mengenai bahaya dari obat keras serta dampak sosial dan hukum dari penyalahgunaannya, diharapkan masyarakat akan lebih peka dan bertindak lebih cepat dalam melindungi anak-anak mereka dari pengaruh negatif ini. Kesadaran kolektif terhadap masalah ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk menjaga kesehatan generasi penerus.

Next Post

Pelantikan Pejabat Kepala Desa Woewutu oleh Bupati Nagekeo

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini

Sidebar

RekomendasiNews

Daerah

Mediasi Suku Terkait Waduk Lambo Capai Kesepakatan Adat

by admin
28/05/2025
0

Mbay – Di Aula Kantor Badan Pertanahan Nagekeo, berlangsung mediasi antara tiga suku: Rendu, Isa, dan Gaja. Mediasi ini dihadiri...

Read more
Ekonomi

Kolaborasi XL dan ZTE Tingkatkan Kualitas Jaringan dan Talenta Digital Indonesia

by admin
21/05/2025
0

Keberhasilan dalam operasional jaringan telekomunikasi tidak hanya bergantung pada infrastruktur yang kuat, tetapi juga pada kolaborasi dengan perusahaan teknologi terkemuka....

Read more
Daerah

Satgas TMMD Kodim 0320/Dumai Salurkan Bantuan untuk Dukung Penurunan Stunting

by admin
03/06/2025
0

Dalam upaya menanggulangi masalah stunting di lingkungan masyarakat, satu inisiatif nyata telah dilakukan oleh kelompok TNI di Dumai. Kegiatan ini...

Read more
Media Pos

© 2025 Mediapos © 2025. All rights reserved..

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Hukum
  • Redaksi

© 2025 Mediapos © 2025. All rights reserved..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?