• Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Media Pos
No Result
View All Result
Home Daerah

Mediasi Suku Terkait Waduk Lambo Capai Kesepakatan Adat

admin by admin
28/05/2025
in Daerah
0 0
0

Related Posts

Warga Nagekeo Aksi Damai Tolak Proyek Geothermal di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Warga Nagekeo Demo Tolak Geotermal, Bupati Terima Aspirasi, DPRD Tidak Hadir

Wakil Bupati Nagekeo Pimpin Aksi Nyata untuk Bersihkan Sampah Plastik

Diduga Terkoordinir dengan Oknum Aparat

Mbay – Di Aula Kantor Badan Pertanahan Nagekeo, berlangsung mediasi antara tiga suku: Rendu, Isa, dan Gaja. Mediasi ini dihadiri oleh Kapolres Nagekeo, Kepala BPN Nagekeo, Kabag Ops, dan Kasat Intel Polres Nagekeo, serta Kepala Desa Rendu Butowe, dengan tim pendamping hukum dari masing-masing suku—Hans Gore mewakili suku Rendu, sedangkan Avan cs mewakili suku Isa dan Gaja.

Proses mediasi berlangsung dengan cukup alot karena masing-masing pihak berusaha mempertahankan argumen yang kuat. Ada kalanya mediasi dihentikan sementara untuk memberikan waktu istirahat dan dilanjutkan kembali pada pukul 17.00 WITA.

Kesepakatan Penting dalam Mediasi Suku

Hasil utama dari mediasi ini adalah tercapainya kesepakatan yang mengakui ketiga suku sebagai satu kesatuan komunal dalam payung suku besar Rendu. Pengakuan ini tidak hanya memperkuat posisi tiga suku tersebut, tetapi juga diyakini dapat meminimalisir potensi konflik di masa depan. Selain itu, disepakati juga pencabutan larangan adat di wilayah Fani—lokasi yang direncanakan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Lambo.

Langkah ini menunjukkan bahwa komunikasi dan dialog yang produktif sangat penting dalam penyelesaian konflik antar suku. Survei menunjukkan bahwa mediasi yang baik dapat menurunkan ketegangan dan mendorong kolaborasi. Dalam hal ini, keterlibatan pihak-pihak berwenang seperti Kapolres dan Kepala BPN menjadi sangat krusial untuk menjaga iklim yang kondusif selama proses mediasi.

Ritual Pemotongan Kerbau Merah sebagai Simbol

Pencabutan larangan adat ini akan ditandai dengan ritual pemotongan kerbau merah oleh sembilan laki-laki Rendu, tujuh woe (perempuan adat), dan para ulu manu (tetua adat) suku Rendu. Ritual ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi simbol bahwa aktivitas proyek waduk dapat dilanjutkan setelah larangan adat secara resmi dicabut.

Pemotongan kerbau merah ini direncanakan berlangsung pada hari ini, Rabu, 28 Mei 2025, atau esok hari, Kamis, 29 Mei 2025, di tanah ulayat suku Rendu di Desa Rendu Butowe. Ritual ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antar suku sekaligus memberikan signal positif terkait realisasi proyek infrastruktur yang penting bagi masyarakat.

Dengan berita baik ini, diharapkan masyarakat akan lebih mendukung proyek yang diyakini berkontribusi pada pembangunan daerah. Kolaborasi antara suku Rendu, Isa, dan Gaja dalam menyepakati hal ini menunjukkan bahwa di era modern, pengakuan dan toleransi antar suku dapat menjadi landasan bagi pembangunan yang berkelanjutan.

Next Post

Strategi Cerdas Bank dan Pemko Banjarbaru Cetak Generasi Melek Keuangan dan Lingkungan

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini

Sidebar

RekomendasiNews

Ekonomi

Posko Haji di Banjarmasin Dukung Ibadah Jemaah Haji Melalui Paket RoaMAX Haji 5G dan Layanan 24 Jam

by admin
21/05/2025
0

Menjelang musim Haji, banyak calon jemaah yang mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk masalah konektivitas selama berada di Tanah Suci. Salah satu...

Read more
Ekonomi

Siapa Juara Frontliner yang Sukses Mencuri Hati Juri?

by admin
21/05/2025
0

Malam Penganugerahan Bintang AKSEL Layanan 2025 menjadi momen yang diantisipasi banyak pihak, khususnya bagi mereka yang berkontribusi dalam sektor layanan...

Read more
Ekonomi

Kalimantan Siap Antisipasi Lonjakan Kebutuhan BBM dan LPG Jelang Idul Adha 1446 H

by admin
05/06/2025
0

Balikpapan, 5 Juni 2025 – Menjelang perayaan Idul Adha 1446 Hijriah/2025, kesiapan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum...

Read more
Media Pos

© 2025 Mediapos © 2025. All rights reserved..

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Hukum
  • Redaksi

© 2025 Mediapos © 2025. All rights reserved..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?