• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Media Pos
No Result
View All Result

Kajari Banjarmasin Tetapkan HS dan RMA Tersangka Korupsi Proyek Gedung Balai Pengawasan Obat dan Makanan

BacaJuga

Periksa Barang dari Malaysia, Bea Cukai dan Polres Nunukan Gagalkan Penyelundupan 33 Kilogram Sabu

Diduga Universitas Indonesia Langgar Aturan Penetapan dan Pemungutan UKT serta IPI

www.mediapos.id – BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri Banjarmasin telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi yang terkait dengan proyek pembangunan Gedung Laboratorium dan Pelayanan Publik di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan. Proyek ini berlangsung di Kota Banjarmasin dengan dua tahap, yakni Tahap II tahun anggaran 2019 dan Tahap III tahun anggaran 2021.

Keputusan penetapan tersangka ini mencuat setelah penyelidikan mendalam dilakukan. Banyak yang bertanya-tanya mengenai skandal ini—bagaimana bisa proyek dengan anggaran besar mengalami masalah korupsi? Dalam dunia konstruksi yang kompleks, fenomena ini ternyata bukanlah hal yang asing.

Penyebab Korupsi dalam Proyek Pembangunan

Penyebab utama dari korupsi dalam proyek pembangunan sering kali berasal dari pengelolaan anggaran yang tidak transparan. Dalam kasus ini, total anggaran untuk Gedung BBPOM Banjarmasin mencapai Rp30 miliar, yang terpisah dalam dua tahap: Rp19 miliar untuk tahapan 2019 dan Rp11 miliar untuk tahapan 2021. Setiap tahapan melibatkan penyedia jasa atau kontraktor yang berbeda, membuatnya menjadi lebih rumit dalam pengawasan.

Menurut data yang diperoleh, pengawasan yang kurang ketat sering menjadi celah bagi pelaku korupsi, terutama ketika proyek ditangani oleh berbagai kontraktor. Ketidakjelasan mengenai tanggung jawab dan ketidakpatuhan terhadap prosedur dapat menciptakan lingkungan yang subur bagi praktik korupsi. Hal ini juga diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra, yang menegaskan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh kedua tersangka yang masing-masing berinisial RMA dan HS.

Strategi untuk Mencegah Korupsi di Proyek Infrastruktur

Untuk menghindari praktik korupsi di masa mendatang, dibutuhkan strategi yang lebih ketat dan sistematis. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah dengan meningkatkan transparansi proses pengadaan barang dan jasa. Setiap tahapan proyek harus melibatkan evaluasi yang lebih mendalam dan audit secara rutin. Selain itu, publikasi laporan keuangan proyek untuk masyarakat akan membantu melakukan pengawasan lebih luas.

Kasus ini bukan sekedar tentang penetapan tersangka, tapi juga menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait untuk lebih waspada dalam pengelolaan anggaran publik. Masyarakat juga harus diberdayakan agar bisa ikut serta dalam pengawasan, sehingga semua penggunaan dana publik menjadi lebih bertanggung jawab dan akuntabel. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak berwenang, diharapkan praktik korupsi ini dapat diminimalisir.

Penutup, kasus Tindak Pidana Korupsi ini mengingatkan kita semua akan pentingnya pengawasan yang kuat serta transparansi yang baik dalam proyek pembangunan. Semua pihak perlu berupaya keras untuk menjaga integritas dalam proses pengadaan publik demi kepentingan masyarakat umum. Diharapkan dengan langkah-langkah tersebut, proyek-proyek berikutnya dapat dilaksanakan dengan baik tanpa terjebak dalam praktik korupsi.

Previous Post

Tim Gabungan Temukan 6 Korban Banjir Bandang di Pegunungan Arfak, Pencarian Dilanjutkan Besok

Next Post

Kearifan Minangkabau yang Abadi di Tengah Perubahan Zaman

Rekomendasi

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi Sita 10 Kg Sabu Tujuan Palembang

Bupati Nagekeo Kukuhkan Paskibraka Angkatan XIX Tahun 2025

Pentingnya Etika dan Integritas dalam Kehidupan Sehari-hari

Apresiasi DPC GMNI Nagekeo Terhadap Pemerintah dan Aspirasi Eks THL ke KemenPAN-RB dan BKN

Bank Kalsel Tutup Sementara 18 Agustus 2025 Layanan Digital Tetap Beroperasi

Dukung Penyelenggaraan BATIC 2025 Perkenalkan Solusi Digital Terpadu ESTA

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
Media Pos

© 2025 Mediapos © 2025. All rights reserved..

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Hukum
  • Redaksi

© 2025 Mediapos © 2025. All rights reserved..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?