Nunukan – Penegak hukum berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 33 kilogram yang berasal dari negara tetangga, Malaysia. Sabu ini dibawa oleh seorang warga negara Indonesia bernama Humriani, yang sebelumnya bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
“Kami telah mengamankan seorang WNI beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 33 kilogram yang berasal dari Malaysia,” ungkap Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, pada Selasa (14/2/2024).
Penyelidikan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Nunukan pada Senin (5/2). Dari situ, polisi melakukan pengembangan dengan menyelidiki setiap penumpang yang datang dari Tawau, Malaysia ke Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
Penyelidikan dan Penangkapan Narkotika
Pada tanggal 9 Februari, setelah penyelidikan lebih dalam, petugas mencurigai 16 orang yang baru tiba dari Tawau. Barang bawaan mereka belum tiba, sehingga petugas memutuskan untuk menunggu. Keesokan harinya, ketika barang bawaan tiba, tim gabungan dari polisi dan Bea Cukai melakukan pemeriksaan cermat menggunakan mesin X-ray.
Pemeriksaan ini dilakukan di hadapan sebagian penumpang yang dianggap mencurigakan. Dalam proses ini, sabu ditemukan dalam kemasan teh Cina yang disembunyikan di dalam tumpukan ember. Tumpukan ember tersebut telah dimodifikasi dan bolong-bolong untuk menyimpan barang haram ini.
Setelah menetapkan Humriani sebagai pemilik barang ilegal tersebut, dia kemudian dibawa ke Polres Nunukan untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam interogasi, Humriani mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari sepasang suami-istri asal Malaysia yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Motivasi dan Jaringan Pintar
Humriani mengaku bahwa dirinya ditawari oleh sepupunya yang juga WNI untuk membawa sabu dengan imbalan yang menggiurkan, yakni Rp 60 juta jika berhasil menyampaikan barang tersebut ke Parepare, Sulawesi Selatan. Selain upah, ia juga mendapatkan uang jalan sebesar Rp 16 juta. Menariknya, pelaku memberikan fakta bahwa pada saat keberangkatannya, dia bepergian bersama suaminya dan tiga anaknya, menunjukkan betapa kuatnya motivasi finansial yang mendorong individu untuk terlibat dalam kejahatan ini.
Humriani yang sebelumnya bekerja sebagai buruh kelapa sawit, kini terjerat dalam jaringan narkotika yang lebih besar. Kasus ini menunjukkan betapa rentannya individu seperti Humriani yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, sehingga terjebak dalam aktivitas ilegal yang berbahaya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan terkait jaringan penyelundupan narkotika tersebut. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap peredaran narkoba dan upaya penegakan hukum yang terus dilakukan untuk mencegah kejahatan transnasional ini. Pelaku saat ini telah ditahan di Polres Nunukan, menunggu proses hukum selanjutnya.
Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, terutama bagi tenaga kerja yang mungkin terpapar tawaran bernilai tinggi, namun berisiko tinggi yang dapat merugikan diri mereka sendiri dan keluarga. Pengetahuan dan pemahaman tentang risiko terlibat dalam penyelundupan ini menjadi sangat vital di saat dunia anti-narkotika tengah mengalami tantangan yang semakin besar.